Penyeludupan 10 Kg Sabu Senilai Rp10 Miliar Berhasil Digagalkan Tim Satresnarkoba Polres Berau di Jalur Perbatasan

img

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan sejumlah jajaran Polres lainnya saat menunjukkan sitaan barang bukti (BB) Sabu seberat 10 kg hasil operasi Tim Satresnarkoba kepada awak media. (sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur darat antar provinsi berhasil digagalkan aparat kepolisian diwilayah perbatasan. Dalam operasi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengamankan sabu seberat 10 kilogram (Kg) yang diperkirakan bernilai hingga Rp10 miliar.


Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar di wilayah Berau, mengingat jumlah barang bukti yang diamankan serta modus penyelundupan yang tergolong rapi dan terorganisir.

 

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, dalam rilis resmi pada Selasa (17/3/2026) pukul 11.00 Wita menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sehari sebelumnya.

 

Pelaku berinisial SS alias WWN (30) diamankan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Ahmad Yani, jalur strategis penghubung Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi barang.

 

“Pelaku kami amankan saat melintas menggunakan mobil dengan nomor polisi KT 1379 FZ. Ia membawa narkotika dalam jumlah besar,” ujar AKBP Ridho.

 

Yang mengejutkan, sabu tersebut tidak disimpan secara biasa. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram yang disembunyikan di dalam bagian pintu mobil. Barang haram itu ditempatkan di sisi kanan dan kiri pintu belakang kendaraan, sebuah modus yang dirancang untuk mengelabui petugas.

 

“Modusnya cukup rapi. Sabu dimasukkan ke dalam pintu mobil, sehingga secara kasat mata tidak terlihat. Ini yang membuat pengungkapan kasus ini menjadi cukup menantang,” jelasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku hanya berperan sebagai kurir. Ia mengambil kendaraan yang telah berisi sabu di Desa Wonomulyo, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

 

Tanpa mengetahui secara rinci jaringan di atasnya, pelaku kemudian membawa mobil tersebut menuju Samarinda sebagai tujuan akhir pengiriman. Namun, pergerakan pelaku ternyata telah dipantau aparat. Berkat koordinasi antara Polres Berau dan Polres Bulungan, pelaku yang telah masuk dalam target operasi akhirnya berhasil dihentikan di tengah perjalanan.

 

“Pelaku sempat mencoba mengelak saat diamankan. Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar di dalam kendaraan,” ungkap Kapolres.

 

Pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan kali pertama pelaku menjalankan aksi serupa. Ia tercatat telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika.

 

Pada pengiriman pertama di November 2025, pelaku mengaku membawa sekitar 3 kilogram sabu ke Makassar. Untuk pengiriman kedua, ia tidak mengingat jumlah pasti barang yang dibawa. Sementara pengiriman ketiga yang membawa 10 kilogram sabu berhasil digagalkan polisi.

 

“Semua barang diambil dari lokasi yang sama di Wonomulyo. Artinya ini bagian dari jaringan yang terstruktur,” tambahnya.

 

Polisi juga telah mengantongi satu nama yang diduga sebagai pengendali jaringan, yakni seorang pria berinisial MAN. Saat ini, upaya pengejaran terhadap bandar tersebut masih terus dilakukan. Motif pelaku terlibat dalam jaringan ini diduga karena faktor ekonomi. Meski demikian, pelaku masih belum bersedia mengungkapkan secara detail besaran upah yang diterimanya dalam setiap pengiriman.

 

Yang memperberat, pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan pengulangan tindak pidana yang sama.

 

“Dengan status sebagai residivis dan barang bukti yang sangat besar, pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati,” tegas AKBP Ridho.

 

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur darat di wilayah perbatasan Kalimantan masih menjadi incaran jaringan narkoba untuk mendistribusikan barang haram.

 

Polres Berau pun menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur-jalur rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan penyelundupan.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami harapkan masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” tutupnya.

Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba lintas daerah. (sep/FN)